Metroterkini.com - Hari ini, Kabupaten Rokan Hilir memasuki usia ke-19 setelah pisah dari Kabupaten induk Bengkalis Riau. Awal belum ada nama Kabupaten Rokan Hilir, saat itu lebih dikenal kenegerian yaitu Kubu, Bangko dan Tanah Putih.
Negeri-negeri tersebut dipimpin oleh seorang Kepala Negeri yang bertanggungjawab kepada Sultan Kerajaan Siak. Distrik pertama didirikan Belanda di Tanah Putih pada saat menduduki daerah ini.
Setelah Bagansiapiapi yang dibuka warga Tionghoa dan daerah ini terus berkembang pesat, maka Belanda memindahkan Pemerintahan Kontroleur-nya ke Kota Bagansiapiapi pada tahun 1901.
Bagansiapiapi semakin berkembang setelah Belanda membangun pelabuhan modern dan terlengkap di kota Bagansiapiapi guna mengimbangi pelabuhan lainya di Selat Malaka hingga perang Dunia Pertama usai, setelah kemerdekaan Indonesia.
Setelah zaman kemerdekaan, Rokan Hilir digabungkan ke dalam Kabupaten Bengkalis Provinsi Riau. Dengan bekas wilayah kewedanaan Bagansiapiapi yang terdiri dari Kecamatan Tanah Putih, Kubu dan Bangko serta kecamatan Rimba Melintang dan Kecamatan Bagan Sinembah.
Kemudian pada tanggal 4 Oktober 1999 ditetapkan oleh Pemerintah Republik Indonesia sebagai Kabupaten Baru di Provinsi Riau, sesuai dengan Undang-undang Nomor 53 tahun 1999. Selanjutnya dengan Undang-undang Nomor 34 Tahun 2008 ditetapkan Bagansiapiapi sebagai Ibukota Kabupaten Rokan Hilir.
Demikian sejarah singkat yang disampai Camat Pasir Limau Kapas Rokan Hilir dalam upacara Hari Jadi Kabupaten Rokan Hilir ke-19. Peringatan ditandai dengan apel yang dipimpin Camat Palika, Idris.
Camat Idris mengharapkan ke depannya Kabupaten Rokan Hilir bisa maju sebagaimana majunya desa desa lain di Palika. Untuk mencapai tujuan pembangunan daerah tidak lepas dari kerjasama yang baik mulai penghulu (Kades), Dusun, RW/RT dan masyakat tentu. [mus]